KARANGASEM-DESA.ID – Pemerintah Desa Karangasem Kec.Sedan Kab.Rembang mengikuti pelaksanaan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang berbasis Online, di Aula DINPERMADES Kab.Rembang . Rabu (25/09/2019) kemarin
Berdasarkan peraturan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, yang menyebabkan perlunya penyesuaian aplikasi siskeudes yang telah di implementasikan baik itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan Permendagri.
Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bersama BPKP melaunching aplikasi siskeudes versi 2.0.2, demi meningkatnya efisiensi biaya perjalanan dinas, mengefisienkan pekerjaan operator dengan menjadi kewajiban masing-masing unit kerja serta efektifitas seeta efisiensi penggunaan Biaya Operasional (BOP). Dan ini meruapakan bentuk transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan DD dan ADD terutama untuk desa Karangasem-Sedan Kab.Rembang.
Dalam pelatihan ini seluruh desa di kab. Rembang dilatih untuk mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes secara Online. Harapannya controling untuk anggaran Desa lebih bisa maksimal dan bisa dilakukan secara langsung tanpa menunggu Lpj atau Spj kegiatan dari masing-masing Desa.