• DESA KARANGASEM RT 01 RW 01
INFO
  • SELAMAT DATANG DI WEB RESMI DESA KARANGASEM KEC. SEDAN KAB. REMBANG

MUSDES PENETAPAN PERDES APBDES DESA KARANGASEM KEC. SEDAN TAHUN 2022

03 Februari 2022 Elhabib Berita Lokal Dibaca 759 Kali

KARANGASEM - Pemerintah Desa Karangasem, Kecamatan Sedan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di kantor Desa Karangasem, Sabtu (29/01/2022) Pukul 13.00 WIB Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Sedan, Kapolsek Sedan, Danramil Sedan, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Karangasem, Ketua RT dan RW, Linmas, Karang taruna, Bumdes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berbagai unsul Lembaga yang ada di Desa.

Pelakasanaan Musdes APBDES ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes APBDES bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Karangasem untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Karangasem, Marzuki dalam sambutan Beliau menyampaikan selamat datang, terima kasih yang sudah hadir sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Karangasem ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. Kita tidak boleh mengeluh, karena semua desa kondisinya sama, tidak hanya di Desa Karangasem, dalam kesempatan tersebut Kades Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih di butuhkan, saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun berikutnya, kata Kades. 

"Di tahun 2022 ini Pemerintah Desa Karangasem menganggarka 115 KPM Penerima BLT DD, yang mengacu pada perpres Nomor 104 Tahun 2021 yang menerangkan Penggunaan DD untuk program Perlindungan social berupa BLT paling sedikit 40%”.

Camat Sedan Sutarwi, SIP, MPA, MIDS menyampaikan Desa agar selalu semangat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, dan mengajak Masyarakat agar sadar dan tetap mendukung kinerja Pemerintah Desa ketika aspirasi yang sudah banyak diusulkan belum bisa dipenuhi secara maksimal dikarenakan masih adanya penggunaan DD untuk BLT minimal 40 %.

Sambutan Ketua BPD Desa Karangasem Wahyudi menyampaikan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes, mau ga mau kita harus menetapkan hari ini bisa mengacu pakai aturan lama dan bisa memakai aturan Perpres 104.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Penetapan RAPDes Tahun 2022, ditetapkan menjadi APBDes tahun 2022.

Acara ditutup dengan menetapkanan APBDES Tahun 2022. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar